Rabu, 22 Agustus 2012
Senin, 20 Agustus 2012
Rahmat Allah yang Luas
Dari
Abu Sa’id Al-Khudri, Rasulullah shallallohu ‘alaihiwassallam, bersabda, “Pada umat terdahulu ada seseorang yang
membunuh sembilan puluh sembilan orang. Setelah itu terlintas di hatinya untuk
bertaubat. Ia mencari seorang yang paling pandai di muka bumi. Kemudian ia
mendapatkan seorang Rahib (ahli ibadah).
Setelah
menghadap kepadanya ia berkata, “Saya telah membunuh sembilan puluh sembilan
jiwa, apakah masih terbuka jalan untuk saya bertaubat?” Rahib tersebut
menjawab, “Tidak.” Lalu dibunuh Rahib tersebut, dan sempurnalah ia membunuh
seratus orang.
Kemudian
ia mencari (kembali) seorang yang paling pandai di muka bumi. Lalu ia
ditunjukkan kepada seorang alim. Ia berkata, “Saya telah membunuh seratus jiwa,
apakah masih ada kesempatan untuk saya bertaubat?” Alim tersebut menjawab, “Ya,
siapakah yang mampu menghalangi anda dengan taubat. Pergilah ke negeri ini dan
ini, karena di sana ada orang-orang yang beribadah kepada Allah dan beribadalah
bersama mereka. Jangan anda kembali ke tempat tinggal Anda karena ia tempat
yang jelek.” Maka berangkatlah ia. Ketika sampai di tengah perjalanannya, ia
meninggal dunia. Ia diperebutkan oleh malaikan rahmat dan malaikat adzab. Malaikat
rahmat berkata, “Ia datang dalam keadaan bertaubat dan hati menuju Allah.”
Malaikat adzab menimpali, “I tidak pernah melakukan kebaikan sedikitpun.”
Akhirnya datanglah seorang Malaikat menyerupai manusia. Lalu mereka
menjadikannya seorang hakim. Ia lalu berkata, “Ukurlah antara dua negeri itu. Mana
yang lebih dekat maka itulah nasibnya.”
Kemudian
mereka mengukurnya. Ternyata mereka mendapati bahwa orang itu lebih dekat
kepada negeri yang ia ingini. Lalu orang itu dibawalah oleh Malaikat rahmat.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
Pelajaran dari hadits di atas:
1.
Seyogyanya orang
yang menghadapi permasalahan penting hendaknya konsultasi dengan ulama untuk
menyelesaikan permasalahannya dan memberikan solusinya.
2.
Diterimanya taubat
seorang pembunuh.
3.
Keutamaan orang yang
berilmu dibandingkan ahli ibadah.
4.
Anjuran bagi orang
yang bertaubat agar meninggalkan tempat ia melakukan maksiat.
5.
Anjuran meninggalkan
teman yang melakukan kemaksiatan.
6.
Berusaha tinggal di
daerah yang baik, karena ia bisa membantu kebaikan dan keamanan diri dari
terjatuh kembali ke kemaksiatan.
7.
Orang yang tidak
mengerti sesuatu hendaknya mengatakan, “Allahu
a’alam” (Allah yang lebih mengetahui). Termasuk setengah ilmu adalah
ucapan, “La adri” (saya tidak tahu).
8.
Tidak wajib bagi
seorang ulama yang tidak menjabat sebagai hakim menghukum pelaku kejahatan. Di hadapan
ulama seorang pembunuh telah membunuh seratus orang, namun ia tidak menahannya
dan mengintrogasinya. Dia hanya menyuruh untuk bertaubat dan meninggalkan
tempatnya.
9.
Keutamaan anak Adam
karena Allah mengutus Malaikat untuk menjadi hakim dalam bentuk seorang
manusia.
10.
Allah membalas
hambaNya sesuai dengan niat dan keinginannya, sekalipun dia belum sempat
melaksanakannya.
Langganan:
Postingan (Atom)